Pelatihan CDIC dalam Perencanaan Keuangan Syariah Pada Kampung Batik Cibuluh Bogor by zaki

Tujuan pelatihan ini mengenalkan konsep Charity, Debt, Investment, and Consumption (CDIC) yang dibangun oleh pelatih untuk memudahkan masyarakat untuk mengingat konsep prioritas dalam perencanaan keuangan syariah. Tujuan akhir dari rangkaian pembinaan adalah mendirikan sebuah lembaga keuangan mikro syariah di Kampung Batik Cibuluh, bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat. Salah satu alternatif bentuk lembaga keuangan yang diajukan adalah Koperasi Syariah.
Output pelatihan ini pembuatan modul pelatihan baik dalam bentuk buku maupun power point presentation. Pelatihan ini juga diharapkan mendapatkan feedback dari peserta pelatihan yang dapat dituangkan dalam artikel jurnal pengabdian kepada masyarakat.
Pelatihan dilaksanakan pada hari Jumat, 24 Juli 2020 pukul 09.45-11.15 di halaman rumah Ibu Gumiyarti, Ketua Kelompok Batik “Bumiku” di Kampung Batik Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Pelatihan dihadiri oleh 20 peserta yang merupakan Ibu-ibu pembatik binaan Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, FEM, IPB berkerjasama dengan BAZNAS, serta pelaku usaha Z-Mart dan Z-Chicken. Seluruh peserta dianjurkan mematuhi protocol pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, duduk berjarak, serta mencuci tangan sebelum makan.
Peserta diberikan kuesioner sebelum pelatihan dimulai untuk mengetahui posisi awal dari para peserta pelatihan. Peserta juga diberikan kuesioner di akhir pelatihan untuk mengetahui ilmu yang terserap dari pelatihan serta menampung saran, masukan, dan kritik dari peserta pelatihan.

Seluruh peserta menyatakan setuju untuk mendirikan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) di Kampung Batik Cibuluh, baik sebelum pelatihan maupun sesudah pelatihan. Sebelas dari dua puluh peserta menyarankan untuk segera mendirikan LKMS (>50 persen).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *