Press Release Dosen Mengabdi Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan desa dengan luas wilayah seluas 6,46 km2 dengan jumlah penduduk 11.724 jiwa pada tahun 2019. Desa ini memiliki potensi pengembangan sektor pertanian dan pariwisata. Mayoritas penduduk berprofesi sebagai petani dengan menghasilkan tanaman pangan, termasuk sayuran. Selain itu, perikanan dan peternakan juga telah berkembang, di antaranya beternak kambing dan budidaya lele.
Masyarakat Desa Cipelang mengungkapkan permasalahan dalam pengembangan potensi daerah mereka di antaranya adalah mengenai teknis pengembangan pariwisata, teknik pertanian dan pengembangan produk, hingga kaderisasi petani yang semakin sulit, sehingga mendapatkan tanaga kerja untuk pertanianpun saja semakin sulit saat ini. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dari program KKNT IPB di desa ini, telah dilaksanakan Program Dosen IPB Mengabdi pada hari Sabtu, tanggal 11 September 2021 yang dilakukan secara hybrid. Perwakilan mahasiswa KKNT mengumpulkan warga, khususnya kelompok tani setempat di Kantor Desa Cipelang, dikombinasikan dengan pembekalan secara daring oleh dosen-dosen IPB.
Kelompok Tani (Poktan) yang hadir pada kegiatan ini diantaranya beberapa perwakilan dari Gapoktan Barokah Abadi Jaya, Pokdakan BBS Cipelang, serta Poktan Mekar Sejahtera. Perwakilan Gapoktan yang hadir umumnya mengelola budidaya lele, ternak kambing, pertanian tanaman pangan termasuk sayur serta pariwisata yang berpotensi terintegrasi dengan kegiatan pesantren setempat.
Pembekalan diberikan oleh dosen-dosen IPB. Prof. Hamim dari Departemen Biologi, FMIPA, IPB, menyampaikan terkait pengembangan tanaman kelor (Moringa oleifera) yang memiliki kandungan nutrisi dalam bentuk vitamin dan mineral yang sangat kaya dan khasiatnya sebagai sumber antioksidan yang bagus untuk mendukungan peningkatan gizi masyarakat desa. Selain itu pemanfaatan daun kelor olahan dalam bentuk sayur kelor, teh kelor hingga pudding daun kelor bisa menjadi daya tarik dalam mengembangkan kuliner pendukung desa wisata dengan produk yang khas. Pak Hirmas Fuady Putra, juga dari Departemen Biologi, menyampaikan terkait pengembangan desa wisata yang selaras dengan kearifan lokal dengan memadukan tiga fungsi secara seimbang yaitu fungsi ekonomi, ekologi dan sosial yang sesuai khususnya jika dikembangkan di saat pandemic saat ini. Pak Hirmas memberikan contoh pengembangan desa wisata salah satu daerah di Belitung. Mengingat di Cipelang banyak pesantren, maka pariwisata juga dapat dikembangkan dengan konsep pariwisata ramah Muslim atau lebih dikenal dengan pariwisata halal, apalagi data menunjukkan bahwa separuh pendapatan dari sektor pariwisata dunia berasal dari masyarakat dunia yang beragama Muslim (perlu dicek, ini data di dunia atau data di Indonesia)?. Selain itu, saat ini, destinasi pariwisata halal dunia masih sedikit dan lebih banyak berada di Malaysia, sehingga penting bagi Indonesia untuk mengembangkannya.
Bu Dr Neneng Hasanah, dari Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, FEM, IPB, menyampaikan edukasi wakaf yang membuka wawasan masyarakat bahwa sumber dana pengembangan pertanian dan potensi pariwisata tidak hanya mengandalkan pembiayaan atau kredit juga mengharapkan bantuan dari lembaga keuangan maupun Pemerintah Daerah dan Pusat.. Sumber dana pengembangan potensi desa dapat berasal dari wakaf melalui uang, dengan cara menghimpun atau penggalangan wakaf melalui uang bagi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, sehingga tercipta ekonomi masyarakat yang mandiri. Dr Laily Dwi Arsyianti, juga dari Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, meneruskan contoh aplikasi pendanaan pengembangan potensi desa melalui dana wakaf, infak, dan zakat dari masyarakat seluruh Indonesia. Salah satu contoh desa yang memanfaatkan sumber pendanaan ini adalah Desa Cibunian Kabupaten Bogor yang memanfaatkan lahan yang sebelumnya terbengkalai lalu dibeli dengan dana wakaf dan digunakan untuk budidaya perikanan, budidaya lebah, pengadaan sekolah di alam serta pengembangan ekowisata. Pemanfaatan dana wakaf untuk hutan yang dikelola oleh Hutan Wakaf Bogor dicetus oleh Pak Khalifah Muhammad Ali yang juga merupakan dosen millennial Departemen Ilmu Ekonomi Syariah. Melalui pendekatan millennial diharapkan masalah kaderisasi petani di Desa Cipelang dapat teratasi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *