Program Studi Ilmu Ekonomi Syariah (PS-IES) merupakan salah satu program studi yang ada di Institut Pertanian Bogor. Pada tahun 2013, PS-IES telah memperoleh akreditasi B oleh BAN-PT. Salah satu hal yang menyebabkan PS-IES tidak mendapatkan nilai A adalah dikarenakan saat itu belum adanya lulusan karena PS-IES sendiri baru berdiri pada tahun 2010 yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor IPB nomor 019/I3/PP/2010 pada tanggal 11 Februari 2010 tentang Pembukaan Mayor Ilmu Ekonomi Syariah Pada Program Pendidikan Sarjana (S1) Institut Pertanian Bogor.

Dalam SK Rektor tersebut dijelaskan bahwa PS-IES telah terbentuk, tetapi pembentukan Departemen Ilmu Ekonomi Syariah masih harus ditunda. Dengan adanya penundaan pembentukan Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, maka ditunjuk Departemen Ilmu Ekonomi (D-IE), Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB sebagai departemen pengampu PS-IES. Pemilihan D-IE sebagai departemen pengampu karena adanya kedekatan mandate keilmuan dengan PS-IES.

Sebelum terbentuknya Program Studi Ilmu Ekonomi Syariah (PS-IES), mata kuliah Ekonomi Syariah telah diperkenalkan kepada mahasiswa di lingkungan IPB sebagai mata kuliah pilihan yang ditawarkan oleh Departemen Ilmu Ekonomi (D-IE) sejak tahun 2003 sebagai tahap awal pembentukan PS-IES.

Dengan adanya tuntutan pengembangan industri dan juga permintaan pasar, membuat Program Sarjana Ilmu Ekonomi Syariah perlu dikembangkan menjadi Departemen tersendiri. Hal ini sejalan dengan mandat IPB yang tertuang dalam SK Rektor IPB Nomor: 019/I3/PP/2010 yang juga diperkuat dengan Rencana Strategis Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor Tahun 2013-2017.

Pada bulan Juli sampai dengan Desember 2017 pengelolaan PS-IES mengalami proses transisi karena adanya pengesahan Departemen Ilmu Ekonomi Syariah (D-IES) oleh Senat Akademik (SA) IPB pada tanggal 21 April 2017. Pada tanggal 30 Agustus 2017 Program Studi Ilmu Ekonomi Syariah ditetapkan menjadi Departemen Ilmu Ekonomi Syariah melalui SK Rektor IPB no 173/IT3/OT/2017 tentang pembentukan Departemen Ilmu Ekonomi Syariah dan pada bulan Januari 2018, seluruh pengelolaan PS-IES akan berpindah ke Departemen Ilmu Ekonomi Syariah (D-IES)

Mandat yang diberikan kepada Departemen Ilmu Ekonomi Syariah adalah mengembangkan dan mensosialisasikan Ilmu Ekonomi Syariah yang berkeadilan, terbebas dari riba, gharar, dan maysir serta mengedepankan fair business secara komprehensif, baik dalam perspektif keilmuan maupun kebijakan, dalam rangka mewujudkan pembangunan masyarakat madani yang berkeadilan dan berkelanjutan