Berdirinya Departemen Ilmu Ekonomi Syariah bertujuan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang semakin meningkat baik di lingkup nasional maupun internasional, sekaligus memberikan wadah yang lebih besar bagi tenaga pendidik di bidang ini untuk lebih banyak memberikan peran dan aspirasi yang lebih luas bagi pembangunan nasional. Ekonomi dan keuangan syariah merupakan ekonomi yang mengedepankan keadilan karena terbebas dari riba, gharar, dan maysir yang merupakan sumber dari segala permasalahan ekonomi yang terjadi selama ini. Oleh karena itu, ekonomi syariah diharapkan menjadi solusi dari segala masalah ekonomi dan keuangan, baik secara nasional maupun global. Selain itu, instrumen-instrumen ekonomi dan keuangan syariah seperti pengembangan halal industri, zakat dan wakaf diharapkan dapat membantu pemerintah dalam penigatan kesejahteraan ekonomi. Instrumen-instrumen ini membantu dalam mendistribusikan harta sehingga tercipta ekonomi yang adil dan merata.

Selama ini kiprah Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sangat diakui, baik pada tingkat nasional maupun internasional. Hal ini tercermin dari kontribusi IPB melalui Program Studi Ilmu Ekonomi Syariah (PS-IES) dalam mengembangkan aspek keilmuan ekonomi dan keuangan syariah, seperti keterlibatan riset dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, maupun berbagai kementerian dan industri ekonomi dan keuangan syariah baik Nasional maupun Internasional. Selain itu, perumusan indeks kesejahteraan dan kemiskinan dari perspektif syariah yang kemudian menjadi bagian dari Indeks Zakat Nasional (IZN) yang dikembangkan oleh Badan Amil Zakat Nasional sebagai otoritas perzakatan di Indonesia, maupun tercermin pada kiprah PS-IES dalam mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang ekonomi dan keuangan syariah lainnya. Pengembangan dan peningkatan kwalitas Tridarma Perguruan Tinggi di Departemen Ilmu Ekonomi Syariah diharapkan dapat memperkuat peran-peran strategis yang telah dilaksanakan IPB selama ini.