Wajo, 6 Maret 2025 – Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University terus berperan aktif dalam pengembangan ekonomi Islam yang berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah keterlibatan dalam Kajian dan Workshop Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kabupaten Wajo dipilih sebagai lokasi acara ini karena telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI sebagai salah satu dari enam kota wakaf nasional pada tahun 2024. Selain Kabupaten Wajo, kota wakaf lainnya adalah Kabupaten Gunungkidul (DIY), Kabupaten Aceh Tengah (Aceh), Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Padang (Sumatra Barat), dan Kabupaten Siak (Riau).
Acara ini juga menjadi bagian dari upaya implementasi program EcoTheology Kemenag RI 2025-2029, yang menekankan pentingnya peran agama dalam pelestarian lingkungan. Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan ajaran keagamaan dengan gerakan konservasi lingkungan, salah satunya melalui pengembangan Hutan Wakaf sebagai solusi keberlanjutan berbasis nilai-nilai Islam.
Dalam kegiatan ini, Dr. Khalifah Muhamad Ali, S.Hut., M.Si., yang merupakan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University sekaligus Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor, hadir sebagai narasumber utama. Beliau menyoroti bagaimana konsep hutan wakaf dapat menjadi instrumen ekonomi Islam yang tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Hutan Wakaf sebagai Implementasi Program EcoTheology
Dalam sesi kajian bertajuk Menanam Akar di Surga, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Wajo, H. Muhammad Subhan, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan bagian dari ibadah yang dapat memberikan pahala jariyah. Ia menekankan bahwa dalam Islam, menjaga kelestarian alam bukan sekadar tanggung jawab sosial, tetapi juga perintah agama yang memiliki dampak luas terhadap kesejahteraan umat.
Sementara itu, dalam sesi workshop bertema Menanam Wakaf, Memanen Keberkahan: Hutan Wakaf untuk Dunia & Akhirat, Dr. Khalifah Muhamad Ali menyoroti peran hutan wakaf sebagai bagian dari EcoTheology, yang bertujuan untuk membangun kesadaran bahwa agama dan lingkungan tidak bisa dipisahkan.
Beliau menyampaikan tiga tujuan utama dari pengembangan Hutan Wakaf di Kabupaten Wajo:
1. Integrasi Hutan Wakaf dengan Program EcoTheology Kemenag 2025-2029, sebagai langkah nyata menghubungkan kesadaran religius dengan tanggung jawab ekologi.
2. Penyusunan rencana aksi kolaboratif berbasis Pentahelix ABCGM (Academia, Business, Community, Government, and Media), untuk memastikan bahwa wakaf dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
3. Perancangan skema pembiayaan dan model bisnis Hutan Wakaf, agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.
Workshop ini diikuti oleh pimpinan KUA se-Kabupaten Wajo, para tokoh agama, serta berbagai perwakilan instansi yang mendukung program wakaf nasional. Diskusi interaktif ini menghasilkan keputusan strategis untuk segera merealisasikan Hutan Wakaf pertama di Sulawesi Selatan dalam waktu dekat.
Komitmen Bersama untuk Implementasi EcoTheology melalui Hutan Wakaf
Salah satu capaian penting dari workshop ini adalah adanya komitmen dari peserta untuk mendukung pengembangan hutan wakaf. Seorang peserta bahkan menyatakan kesiapan untuk mewakafkan tanah seluas 5 hektar guna mendukung realisasi hutan wakaf di Wajo, menjadikannya sebagai hutan wakaf pertama di Sulawesi Selatan.
Dalam pernyataannya, Dr. Khalifah Muhamad Ali menekankan bahwa Hutan Wakaf adalah implementasi konkret dari konsep EcoTheology, yang menghubungkan dimensi spiritual dengan konservasi lingkungan.
“Hutan wakaf bukan sekadar konsep, tetapi sebuah gerakan nyata yang dapat menjadi solusi bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan umat. Kami berharap Kabupaten Wajo dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan hutan wakaf berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan, Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor siap menjadi mitra pendamping bagi Kabupaten Wajo dalam pengembangan dan pengelolaan hutan wakaf. Dengan pendekatan akademik dan dukungan riset berbasis ekonomi Islam, diharapkan model Hutan Wakaf Wajo dapat direplikasi di daerah lain guna mendukung pembangunan hijau yang selaras dengan prinsip syariah.
Tentang Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University
Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University merupakan pusat akademik dan riset yang fokus pada pengembangan ekonomi Islam, termasuk dalam bidang wakaf produktif. Dengan pendekatan berbasis keilmuan dan riset aplikatif, departemen ini aktif dalam berbagai program yang mendukung ekosistem keuangan Islam serta pengelolaan wakaf untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.