Beranda > Tentang Kami
Sharia Economics Student Club (SES-C) IPB, yang berdiri sejak 25 September 2002, merupakan organisasi kemahasiswaan yang berfokus pada pengembangan ilmu ekonomi syariah. Awalnya merupakan badan semi otonom di Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB, SES-C kini berstatus sebagai himpunan profesi kemahasiswaan di Program Studi Ekonomi Syariah, Departemen Ilmu Ekonomi, FEM IPB.
“Tatkala nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan bertemu, itulah misi Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB. Mari kita bersama mengukir masa depan ekonomi yang adil dan berkelanjutan untuk semua.”
– Dr. Khalifah Muhamad Ali, S.Hut, M.Si (Ketua Departemen)
Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB didirikan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya permintaan akan pendidikan dan penelitian dalam bidang ekonomi syariah. Berikut adalah beberapa poin kunci dalam sejarah departemen ini:
Pada tahun 2010, Program Studi Ilmu Ekonomi Syariah (PS-IES) didirikan di bawah naungan Departemen Ilmu Ekonomi (D-IE) Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB.
Dalam proses pengembangan lebih lanjut, PS-IES mengalami transisi menjadi Departemen Ilmu Ekonomi Syariah (D-IES) pada tahun 2017.
Sebagai hasil dari transisi tersebut, D-IES diberi mandat untuk memajukan ilmu ekonomi syariah dalam konteks pembangunan masyarakat yang adil dan berkelanjutan.
Dengan fokus pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, departemen ini berperan penting dalam menciptakan solusi ekonomi yang inklusif dan adil, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Menyelenggarakan pendidikan Ilmu Ekonomi Syariah yang memenuhi standar akreditasi unggul, baik nasional maupun internasional.
Mengadakan penelitian dan kegiatan akademis yang mendukung perumusan kebijakan pembangunan nasional dalam bidang ekonomi syariah.
Melaksanakan pelatihan, diseminasi hasil penelitian, dan edukasi kepada masyarakat dalam bidang ekonomi syariah.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ilmu ekonomi syariah sesuai dengan pengembangan di Fakultas Ekonomi dan Manajemen.
Pemberdayaan dan pengembangan anggota secara kontinuitas untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan.
Menguasai konsep dasar ekonomi dan keuangan syariah, baik mikroekonomi syariah maupun makroekonomi syariah, untuk pemecahan masalah dan pengambilan keputusan terkait pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Mampu mengaplikasikan dan mengembangkan keahlian dalam menyelesaikan masalah terkait hukum ekonomi syariah, zakat, ekonomi pembangunan, kebijakan publik syariah, moneter keuangan, dan bisnis syariah; serta memiliki kemampuan analitis dan adaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
Mampu memberikan berbagai alternatif solusi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan berdasarkan teori ekonomi syariah dan alat analisis, baik secara mandiri maupun kelompok.
Copyright ©2024 Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB by Garap Digital. All Rights Reserved.