FAQ

Beranda > FAQ

FAQ

Pertanyaan yang sering muncul mengenai Departemen Ekonomi Syariah IPB

Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB unggul karena memiliki visi untuk menjadi pusat keunggulan dalam pendidikan, penelitian, dan advokasi ekonomi syariah bertaraf internasional. Departemen ini juga terlibat aktif dalam penelitian dengan berbagai lembaga nasional dan internasional, serta memiliki program pendidikan yang telah terakreditasi unggul. Selain itu, program studi ini berfokus pada pengembangan ilmu yang mengedepankan keadilan dan keberlanjutan ekonomi berdasarkan prinsip syariah.

Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB menawarkan program studi Ilmu Ekonomi Syariah, yang mencakup berbagai aspek ekonomi syariah baik pada tingkat mikroekonomi maupun makroekonomi. Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan akreditasi unggul dan fokus pada pengembangan keterampilan analitis, hukum ekonomi syariah, zakat, ekonomi pembangunan, kebijakan publik syariah, moneter keuangan, dan bisnis syariah.

Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, dan penelitian. Program pendidikan dirancang untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dalam konsep dasar ekonomi dan keuangan syariah, serta mampu mengaplikasikan dan mengembangkan keahliannya dalam berbagai situasi. Selain itu, departemen ini juga menyelenggarakan pelatihan dan diseminasi hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang selaras dengan pengembangan di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Manajemen.

 

Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB telah berkontribusi dalam berbagai penelitian dengan lembaga-lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional. Penelitian ini mencakup pengembangan indeks kesejahteraan dan kemiskinan dari perspektif syariah, yang menjadi bagian dari Indeks Zakat Nasional (IZN). Departemen ini juga aktif dalam kegiatan advokasi dan sosialisasi ekonomi syariah kepada masyarakat, serta berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan publik yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Mahasiswa di Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB dipersiapkan melalui kurikulum yang komprehensif yang mencakup teori dan praktek ekonomi syariah. Mereka diajarkan untuk menguasai konsep dasar ekonomi dan keuangan syariah, serta dilatih untuk memiliki kemampuan analitis dan adaptasi terhadap situasi yang dihadapi. Selain itu, program studi ini juga menyediakan berbagai kegiatan penelitian, pelatihan, dan diseminasi hasil penelitian yang membantu mahasiswa dalam mengembangkan keahlian mereka dan memberikan solusi alternatif dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang tepat berdasarkan teori ekonomi syariah.