Makassar, 4 Maret 2025 – Departemen Ilmu Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University terus memperluas jejaring akademik dan riset dalam pengembangan ekonomi syariah. Pada kesempatan kuliah tamu bertajuk “Anggaran Negara Sulit: Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan”, Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB menandatangani Implementation Agreement (IA) dengan Jurusan Ekonomi Islam dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University, Dr. Khalifah Muhammad Ali, bersama Ketua Jurusan Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar, Bapak Sirajuddin, S.E.I., M.E., serta Dekan FEBI UIN Alauddin Makassar, Dr. Amiruddin K, M.Ei. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Dekan 1 FEBI, Dr. Rahman Ambo Masse, Lc., M.Ag., serta Sekretaris Jurusan Ekonomi Islam, Bapak Muhammad Nasri Katman, SE, M.Ak.
Kolaborasi dalam Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Implementation Agreement (IA) yang ditandatangani dalam acara ini mencakup dua aspek utama, yakni program pendidikan dan pengabdian masyarakat (PKM).
- Di bidang pendidikan, IA diwujudkan melalui kuliah tamu yang telah terselenggara, yang bertujuan memberikan wawasan kepada mahasiswa dan akademisi mengenai peran wakaf produktif dalam mendukung ekonomi dan kelestarian lingkungan.
- Di bidang pengabdian masyarakat, IA menegaskan kesepakatan kedua institusi untuk berkolaborasi dalam program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang akan dilaksanakan di Wajo pada 6 Maret 2025.
Program PKM ini bertujuan untuk mensosialisasikan konsep dan praktik hutan wakaf sebagai inovasi sosial dalam mengatasi masalah lingkungan berbasis wakaf. Harapannya, civitas akademika UIN Alauddin dapat menjadi motor penggerak pengembangan hutan wakaf di Sulawesi Selatan, serta memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat wakaf produktif bagi keberlanjutan lingkungan dan ekonomi umat.
Kuliah Tamu: Wakaf Produktif untuk Ekonomi dan Lingkungan
Acara ini juga menghadirkan para narasumber yang ahli di bidang ekonomi syariah dan keuangan sosial Islam, yaitu:
- Dr. Khalifah Muhammad Ali, S.Hut., M.Si. – Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University sekaligus Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa wakaf produktif memiliki potensi besar untuk menjadi solusi dalam mengatasi tantangan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
- Pandu Heru Satrio – Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan. Ia menjelaskan bagaimana lembaga filantropi Islam dapat memainkan peran strategis dalam pengelolaan keuangan sosial berbasis wakaf produktif.
- Sirajuddin, S.E.I., M.E. – Ketua Jurusan Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar, yang memberikan perspektif akademik terkait perkembangan keuangan sosial Islam dan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dalam mendorong riset dan inovasi di bidang ini.
Keuangan Sosial Islam untuk Keberlanjutan
Dalam sambutannya, Dr. Amiruddin K., M.Ei., Dekan FEBI UIN Alauddin Makassar, menegaskan bahwa perkembangan keuangan syariah tidak hanya berfokus pada sektor komersial, tetapi juga keuangan sosial.
“Keuangan sosial syariah terus berinovasi dan mulai mengarah pada program pelestarian lingkungan. Kolaborasi antara FEBI UIN Alauddin Makassar dan FEM IPB University diharapkan dapat menghasilkan riset dan program nyata dalam bidang ini,” ujarnya.
Komitmen Bersama untuk Riset dan Pemberdayaan Masyarakat
Melalui kerja sama ini, Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University dan FEBI UIN Alauddin Makassar sepakat untuk meningkatkan kolaborasi riset, pertukaran dosen, serta pengembangan mahasiswa dalam bidang ekonomi syariah dan keuangan sosial.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran akademisi dalam mendorong kebijakan ekonomi Islam yang inovatif dan aplikatif. Dengan semangat sinergi antara dua institusi, program keuangan sosial Islam di Indonesia semakin berpeluang untuk berkembang sebagai solusi nyata bagi tantangan ekonomi dan lingkungan di masa depan.