Roadshow Wakaf Hutan di Padang: Sinergi Akademisi dan Pemerintah dalam Penguatan Ekonomi Berkelanjutan

Bagikan

Padang, 14 Maret 2025 – Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB kembali menegaskan perannya dalam mengembangkan ekonomi berbasis wakaf dengan berpartisipasi dalam roadshow dan lokakarya “Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup” di Kota Padang pada Jumat, 14 Maret 2025. Sebagai institusi akademik yang berkomitmen pada ekonomi syariah, Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB terus mendorong riset dan implementasi wakaf produktif sebagai solusi berkelanjutan bagi pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Dukungan dari Kementerian Agama RI disampaikan oleh Prof. Dr. H. Waryono, M.Ag., yang diwakili oleh H. Muhibuddin, S.Fil.I, M.E. (Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerjasama Zakat dan Wakaf). Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa Kementerian Agama telah lama berkolaborasi dengan Yayasan Hutan Wakaf Bogor dalam pengembangan hutan wakaf. “Kami terus mendukung inovasi ini karena sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama RI, yaitu Eco-theology,” ujarnya.

Wali Kota Padang, H. Fadly Amran, BBA, menegaskan dalam sambutannya bahwa inovasi wakaf hutan sejalan dengan visi Kota Padang “Menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) dan Kota Sehat, berlandaskan Agama dan Budaya, menuju kota yang Maju dan Sejahtera.” Ia menekankan bahwa wakaf dapat menjadi aset produktif yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari sesi akademik, Prof. Dr. H. Salmadanis, MA, Ketua FKUB Kota Padang (Forum Kerukunan Umat Beragama), menyampaikan pemaparan bertajuk Potensi Wakaf Hutan untuk Kesejahteraan Umat. Ia menjelaskan bahwa wakaf bukan sekadar instrumen ekonomi Islam, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan akidah. Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan amanah yang harus dikelola dengan bijak, dan wakaf hutan adalah wujud konkret dari prinsip tersebut. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan wakaf untuk lingkungan dapat menjadi investasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Turut memberikan sambutan, Dr. H. Abrar Munanda, M.Ag, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sumatera Barat, serta H. Edy Oktafiandi, S.Ag, M.Pd, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Padang. Mereka menyoroti peran strategis wakaf dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta pentingnya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aset wakaf secara lebih produktif.

Dari perspektif akademisi dan praktisi wakaf, Dr. Khalifah Muhammad Ali, S.Hut., M.Si., Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor sekaligus Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University, menyoroti tantangan utama dalam pengembangan wakaf hutan di Sumatera Barat, khususnya terkait ketersediaan lahan. “Keunikan sekaligus tantangan terbesar dalam pengembangan hutan wakaf di Padang dan Sumatera Barat adalah penyediaan tanahnya, karena sebagian besar tanah merupakan tanah ulayat yang dimiliki bersama. Namun, hal ini dapat diatasi melalui komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, khususnya Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAM),” jelasnya.

Sebagai langkah konkret dalam penguatan gerakan ini, dilakukan penandatanganan KESEPAKATAN BERSAMA tentang Pengembangan Hutan Wakaf di Kota Padang sebagai Kota Wakaf. Kesepakatan ini ditandatangani oleh: Kementerian Agama Kota Padang, Badan Wakaf Indonesia Kota Padang, Yayasan Hutan Wakaf Bogor, dan MOSAIC.

Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam kajian akademik dan implementasi model wakaf hutan di berbagai daerah, termasuk Kota Padang. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat yang telah terjalin diharapkan dapat terus mendorong gerakan wakaf hutan di Kota Padang sehingga dapat menjadi model yang direplikasi di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan workshop yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi terbaik dalam pengembangan wakaf hutan di Kota Padang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *