Perkuat Marwah Ekonomi Syariah Global, IPB University dan Istanbul Institute Turkiye Tandatangani Letter of Intent

Bagikan

BOGOR – IPB University melalui Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM), kembali mempertegas komitmennya dalam memperkokoh ekosistem ekonomi syariah di kancah internasional. Langkah strategis ini ditandai dengan penyelenggaraan General Lecture bertajuk “The Challenges in the World Economy and Financial Integration of OIC Countries in the Age of Digitalization” sekaligus penandatanganan Letter of Intent (LoI) bersama Istanbul Institute of Islamic Economics and Finance (IIIEF), Turkiye, di Ruang Equilibrium, Kampus IPB Dramaga (16/04).

Acara monumental ini menghadirkan Prof. Mehmet Bulut, President of IIIEF sekaligus Guru Besar Sejarah Ekonomi, sebagai pembicara utama. Kehadirannya disambut langsung oleh Dekan FEM IPB University, Prof. Irfan Syauqi Beik, serta Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Dr. Khalifah Muhamad Ali. Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran dosen serta ratusan mahasiswa program sarjana (S1) dan pascasarjana (S2) Ilmu Ekonomi Syariah.

Key highlight dari pertemuan ini adalah penandatanganan Letter of Intent yang menjadi landasan formal bagi kedua institusi untuk bersinergi dalam pengembangan akademik, riset kolaboratif, dan pertukaran pengetahuan. Dalam orasinya, Prof. Mehmet Bulut memaparkan tantangan global abad ke-21, termasuk pergeseran kekuatan ekonomi dari Barat ke Timur serta krisis pada sistem kapitalisme demokratik konvensional. Beliau menekankan perlunya paradigma baru, yakni ekonomi yang berlandaskan kemanusiaan, etika, dan nilai-nilai sosial (Humanitarian, Ethical Economy).

Lebih lanjut, Prof. Bulut menyoroti potensi besar negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OIC). Proyeksi menunjukkan bahwa pada tahun 2050, gabungan PDB negara OIC diperkirakan mencapai USD 52 triliun. Indonesia sendiri diprediksi akan terus menguat sebagai ekonomi Muslim terbesar di dunia dengan proyeksi PDB sebesar USD 4,7 triliun pada tahun tersebut.

Untuk menjawab tantangan digitalisasi, Prof. Bulut memperkenalkan kerangka kerja Integrated Digital Islamic Trade Facilitation Framework (IDITFF). Kerangka ini dirancang untuk mempercepat penyelesaian transaksi dagang antarnegara dari yang semula memakan waktu 5-15 hari menjadi hanya 24-48 jam melalui pemanfaatan teknologi digital dan mata uang nasional.

Rangkaian acara berlangsung khidmat, diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan LoI, penyampaian materi, serta diskusi interaktif. Momentum ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi civitas akademika untuk terus berinovasi dalam mengawal arus utama ekonomi syariah di tingkat global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *